Handarbeni | Akuntabilitas | Responsif | Obyektif | Edukatif | Mandiri

Pages

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI UPK "MEKARSARI" KEC. TEPUS KABUPATEN GUNUNGKIDUL YOGYAKARTA

My Blog List

25 Mar 2009

MAD SOSIALISASI 2009









Kecamatan Tepus telah melaksanakan MAD Evaluasi PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2008 dan MAD Sosialisasi PNPM-MP tahun 2009 yang dilaksanakan pada hari Sabtu 21 Maret 2009 di Pendopo Kecamatan Tepus. MAD dipimpin oleh Ketua MAD Bp. Suradiyo (Kepala Desa Suberwungu) dan Sekretaris MAD Bp. Drs. Sariyanto (Tokoh Masyarakat Desa Sidoharjo). Peserta MAD terdiri dari Kepala Desa, Tokoh Masyarakat Laki-laki dan Perempuan dari 5 Desa di Kecamatan Tepus, Muspika Kecamatan Tepus, Dinas instansi terkait, Kasie Kecamatan Tepus, BKAD, Tim Verifikasi, Badan Pengawas, UPK, dan PL.

Keputusan dan ketetapan MAD Evaluasi PNPM MP tahun 2008 dan MAD Sosialisasi PNPM MP 2009 Kecamatan Tepus adalah sebagai berikut :
  1. Tersosialisasinya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan tahun anggaran 2009.
  2. Tersosialisasinya Pengintegrasian Sistem Pembangunan Partisipatif dalam Manajamen Pembangunan Daerah.
  3. Ditetapkannya Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PPK Mekar Sari dalam PNPM MP tahun 2009 : a. Pengurus UPK : Ketua : Evi Nurcahyani, SIP. Sekretaris : Dwi Asnuri, SE. Bendahara : Sutrisno. b. Badan Pengawas : Koordinator : Ramelan Suseno. Anggota : A. G. Waryanto, Sudiyem.
  4. Ditetapkannya Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) : Broto Riyanto (Kepala Desa Tepus), Wandi (Kabag. Ekobang Desa Sidoharjo), Ngatiyo (Tokoh Masyarakat Desa Giripanggung)
  5. Dipilih dan ditetapkannya Pengurus Foum MAD Kecamatan Tepus : Suradiyo (Kepala Desa Sumberwungu) : Drs. Sariyanto (Tokoh Masyarakat Desa Sidoharjo).
  6. Dipilih dan ditetapkannya wakil masyarakat sebagai penandatanganan rekening UPK PPK Mekar Sari Kecamatan Tepus meliputi : Rekening BPPK, Rekening DOK, Rekening UEP, Rekening SPP, Rekening OP.
  7. Ditetapkannya dan diangkat kembali pendaping lokal PNPM MP tahun 2009 : Edi Sudarman.
  8. Penetapan bunga pinjaman SPP PNPM MP 2009 sebesar 20 % dan IPTW 20 % dari bunga pinjaman.
  9. Kesepakatan menindak lanjuti pelaksanaan penggunaan dana DOK untuk tahun 2008 hasil MAD Sosialisasi PNPM MP tahun 2008.
  10. Kesepakatan perencanaan DOK Perencanaan dan DOK Pelatihan tahun 2009.
  11. Kesepakatan pelaksanaan sanksi-sanksi PNPM MP tahun 2009.
  12. Disepakatinya RKTL PNPM MP tahun 2009 serta jadwal MD Sosialisasi
  13. Pelaksanaan MAD Prioritas Usulan digambung dengan MAD penetapan Usulan.


1 komentar:

  1. salam kenal buat temen2 upk dari UPK rajadesa
    (http://upkrajadesa.tk/)moga pnpm tetep kompak....

    BalasHapus

Terimakasih atas komentar anda..!