Handarbeni | Akuntabilitas | Responsif | Obyektif | Edukatif | Mandiri

Pages

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI UPK "MEKARSARI" KEC. TEPUS KABUPATEN GUNUNGKIDUL YOGYAKARTA

My Blog List

28 Nov 2012

PERJUANGAN UPK MENOLAK ERRATA


Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi PNPM Pedesaan dan Jambore UPT tingkat Jawa Tengah di Pagelaran Keraton Solo diwarnai aksi demo, Selasa (27/11/2012) siang. Aksi tersebut berlangsung setelah sambutan dari panitia dan pembukaan secara resmi oleh Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Dalam Negeri.
Ratusan demonstran yang merupakan pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) pada masing-masing kecamatan berteriak dengan bantuan alat pengeras suara. Secara bergantian, demonstran menuntut penghapusan erata (draft) Petunjuk Teknis Operasional (PTO) X No 4 tentang masa kerja pengurus UPK. Dalam draft yang dibuat oleh Nasional Manajemen Consultan (NMC) tersebut tertulis bahwa masa kerja pengurus inti adalah dua kali periode jabatan dengan rincian satu periode jabatan adalah 36 bulan. Sedangkan masa kerja pengurus fungsional yakni dua kali periode dengan rincian satu periode jabatan selama 24 bulan.
Dalam aksinya, massa yang mengenakan seragam UPK mengikatkan pita hitam di kepala mereka bertuliskan Save UPK. Mereka menolak Erata (Draf) Petunjuk Teknis Operasional (PTO) X yang mengatur masa kerja UPK maksimal dua kali periode. “Kami jelas menolak pembatasan masa kerja UPK yang hanya maksimal enam tahun. Sebagian dari kami telah bekerja lebih dari 10 tahun. Jika erata PTO X No 4 diterapkan, maka ada berapa ribu orang yang bakal out kerja. Tuntutan kami hapus erata PTO X No 4. Kami minta dikembali pada draf sebelumnya,” ujar koordinator aksi perwakilam UPK Indonesia, Iwan Setiawan, kepada wartawan.
Iwan menjelaskan dalam draft atau aturan sebelumnya tertulis bahwa masa kerja pengurus UPK berlangsung sampai umur 56 tahun. Dia menjelaskan batasan umur itu tidak diterapkan apabila pelanggaran yang dilakukan UPK. “Tetap akan dievaluasi tiap tahunnya. Namun hak kami jangan dipenggal di tengah jalan,” terang Iwan.
Para Demonstran mengharap perwakilan Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendagri, Tarmizi A Karim menemui mereka. Setelah melalui negosiasi yang alot, Tarmizi A Karim menemui pendemo. “Kami akan pertemukan perwakilan UPK dengan pihak NMC selaku pembuat Erata (draft) Petunjuk Teknis Organisasi (PTO) X,” jelas Tarmizi kepada ratusan demonstran.
Tarmizi menjelaskan pihaknya siap menjadi mediator atas pembuatan erata yang dibuat secara sepihak tersebut. Menurutnya, pembuatan erata tidak melibatkan pengurus UPK. “Konsep dari NMC memang keputusan sepihak. Namun jangan bingung, saya siap membantu memerjuangkan hak-hak kalian semua. Saya minta rekan-rekan UPK tidak putus asa. Silakan nanti dirumuskan baik-baik dengan NMC. Saya siap memfasilitasi,” tegas Tarmizi.

Demikian diberitakan dari solopos.com

24 Feb 2012

MUSRENBANG KECAMATAN TEPUS 2012

Pada hari kamis tanggal 23 Februari 2012 Kecamatan Tepus telah melaksanakan MUSRENBANG Kecamatan yang dihadiri oleh  Perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seKabupaten Gunungkidul dan dari anggota DPRD Kab. Gunungkidul Bp. Suhardono, S.Sos, M.Si serta Utusan-utusan Desa beserta Kepala Desa se-Kecamatan Tepus, serta dihadiri pula dari Fasilitator Kabupaten. Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan dibuka dan dipimpin lansung oleh Camat Tepus Bp. Suyatna, SIP
Musrenbangcam Kec. Tepus dimaksudkan untuk saling mensinergikan antara usulan dan program rencana pembangunan desa untuk diprioritaskan pada pembangunan tahun 2013. Sesuai dengan mekanisme dalam musrenbangcam memberikan kesempatan kepada setiap kepala desa dan kelurahan untuk menyampaikan kesimpulan terhadap usulan rencana pembangunan masing-masing desa.
Dalam diskusi kelompok dibagi dalam 4 Komisi yaitu komisi Ekonomi, Sosial budaya, Umum dan Pemerintahan serta Komisi PNPM MPd.
Hasil dari sidang komisi tersebut adalah prioritas usulan yang akan dibawa ke masing-masing SKPD.
Khusus untuk diskusi kelompok pada komisi PNPM MPd, ada tahapan prioritas dan penetapan usulan, yang disitu merangking usulan PNPM Masing-masing desa dan menetapkan perolehan dana untuk tahun 2012. Serta menetapkan usulan yang akan di danai PNPM Intagrasi dan PNPM Regular dan Integrasi untuk tahun 2013
Selain memprioritaskan dan menetapkan usulan komisi PNPM juga membahas tentang kelompok UEP yang mengajukan pinjaman ke UPK PPK Mekar Sari Kecamatan Tepus.
Adapun  hasil Priorita Usulan untuk PNPM MPd tahun 2012 adalah sebagai berikut

RANGKDESAJENIS USULANPENETAPAN USULAN DESA
 PAGU               900,000,000
1PURWODADIOPR TENDIK PAUD                  18,946,000
2PURWODADIRABAT BETON               164,473,000
3SUMBERWUNGURABAT BETON               106,620,000
4SIDOHARJOPERKERASAN JALAN               120,551,500
5SIDOHARJOPAH, MCK                  24,450,500
6SUMBERWUNGUGDG PAUD                  82,447,800
7GIRI PANGGUNGRABAT BETON               116,001,000
8TEPUSRABAT BETON               102,877,000
9TEPUSGDG PAUD                  83,052,000
10GIRI PANGGUNGGDG PAUD                  80,581,200

Secara keseluruhan pelaksanaan MUSRENBANG Kecamatan Tepus berjalan dengan lancar dan efektif.

12 Okt 2011

Kunjungan Staff Ahli Menkokesra

Pada hari Rabu tanggal 5 Oktober 2011 UPK tepus mendapat kunjungan dari Staff ahli menkokesra yaitu Bp. Ir. Wahnarno Hadi Ms, Bp. Nohidin dan Ibu Mariska dan didampingi dari Korprov Bp. Sidik dan Faskab Bp. Hagus. Pada kesempatan tersebut setelah diterima Bp. Suyatna, SIP (Camat Tepus) dikantor Kecamatan, rombongan langsung menuju ke kelompok pemanfaat UEP dan SPP. Dan kelompok yang dituju pertama kali adalah kelompok UPPKS Ngudi Rejeki Prigi Desa Sidoharjo yang memproduksi PATILO yaitu sejenis kerupuk yang terbuat dari sari ketela. Dikelompok tersebut Bp. Wahnarno sebagai pimpinan rombongan ingin mengetahui dan menjajagi proses pembuatan, alat yang dipergunakan serta kendala yang dihadapi dalam memproduksi patilo tersebut. Dan dengan gamblang ketua kelompok UPPKS menjelaskan tentang cara pembuatan PATILO dan alat yang dipergunakan adalah alat tradisional yang dibuat sendiri, dan kendala yang dihadapi adalah masalah pemasaran, cuaca dan musim yang mempengaruhi bahan baku, karena di Kecamatan tepus penanaman ketela bergantung pada musim penghujan, jadi bila musim kering seperti sekarang ini bahan mentah sangat sulit didapatkan. Setelah dialog dengan anggota selesai rombongan melihat cara dan proses pembuatan patilo dari bahan mentah menjadi patilo jadi.

Dan setelah selesai di kelompok UPPKS, rombongan yang di dampingi Pelaku PNPM MPd Tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten langsung menuju kekelompok Aneka Usaha Blekonang I Desa Tepus. Yang memproduksi Kerajinan Perak dan Tembaga. Dikelompok ini Staf ahli Menkokesra juga menanyakan hal sama, dan Bp. Suyanto sebagai ketua kelompok Aneka Usaha meminta untuk memberikan sarana prasarana produksi supaya dalam pengerjaan produksi bisa lebih cepat dan menghasilkan kualitas yang tetap baik. Kelompok yang sudah menjadi pemanfaat UPK sejak tahun 2000 ini merasa sangat terbantu dengan adanya pinjaman modal dari UPK Tepus, karena untuk pembelian alat dan bahan baku kelompok membutuhkan dana yang besar untuk membelinya. Dan semoga pemerintah lebih memperhatikan nasib para pengusaha kecil seperti kelompok kami ini, demikian pesan yang disampaikan Bp. Suyanto.


Kunjungan Ditjen PMD Kemendagri

Pada kesempatan lain yaitu tanggal 27 Juli 2011 Bp. Valentinus S. Sumito dari Ditjen PMD Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia juga mengunjungi Kelompok UPPKS Ngudi Rejeki dan Aneka Usaha untuk melakukan pengambilan gambar dan publikasi serta interviw dengan anggota kelompok tentang manfaat yang diperoleh setelah mendapat pinjaman modal dari UPK Kecamatan Tepus.